Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Kota Tangerang
Kota Tangerang – Polisi menangkap laki-laki berinisial EJ (35) setelah ia menikam perempuan berinisial AS di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh. Pelaku menyerang korban saat ia mengantar anaknya ke sekolah pada Jumat (6/2) pagi.
Pelaku menggunakan pisau untuk menikam korban hingga ia mengalami beberapa cedera serius. Petugas segera membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, “Korban mengalami cedera tusuk di perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala.”
Baca Berita Lainnya “Satu Keluarga Tewas di Warakas, Polisi Ungkap Racun Tikus Jadi Penyebab“
Kronologi Penikaman Perempuan Ditikam 9 Kali Tangerang
Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110. Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku bersama barang bukti. Dengan cepat, polisi mengendalikan situasi di sekitar TKP.
Dokter memeriksa korban dan menemukan 9 luka tusuk di tubuhnya. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kombes Jauhari menambahkan, “Petugas segera bertindak setelah menerima laporan, dan mereka menangkap pelaku beserta barang bukti sehingga polisi cepat mengendalikan situasi.”
Pelaku Resmi Ditahan dan Dijerat Hukuman Berat
Polisi membawa pelaku ke Polsek Cipondoh untuk proses penyidikan. Polisi menetapkan EJ sebagai terdakwa atas kasus penganiayaan ini.
“Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku menghadapi ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Jauhari.
Selain itu, petugas juga mengamankan lokasi agar bukti tetap utuh. Bahkan, polisi mengimbau masyarakat melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus perempuan ditikam 9 kali di Tangerang mendorong warga waspada setiap kali beraktivitas di luar rumah. Polisi meminta masyarakat segera melapor jika melihat situasi mencurigakan.
Dengan laporan cepat dan penindakan tegas, pihak kepolisian berharap mencegah kejadian serupa di masa depan.

