Kasus cabuli siswi SD di Asahan menggegerkan masyarakat Sumatera Utara. Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (53) karena diduga mencabuli empat anak sekolah dasar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Saat ini, aparat telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung menahannya.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, menegaskan bahwa penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi sebelum akhirnya menetapkan SS sebagai tersangka.
Baca Berita Lainnya “Perempuan Ditikam 9 Kali Tangerang Saat Antar Anak Sekolah“
Kronologi Kasus Cabuli Siswi SD di Asahan
Polisi mengungkap bahwa pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan aksi tidak pantas tersebut. Bahkan, pelaku disebut memberikan imbalan kepada para korban agar mereka menuruti keinginannya.
“Pelaku sudah kami tahan sejak Sabtu dan telah berstatus tersangka,” ujar AKP Immanuel, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, penyidik mengidentifikasi empat korban yang seluruhnya masih duduk di bangku sekolah dasar. Keempat korban tersebut masih berusia di bawah umur, sehingga kasus ini masuk kategori kejahatan terhadap anak.
Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain. Oleh karena itu, aparat membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor.
Jerat Hukum Berat untuk Pelaku
Dalam kasus cabuli siswi SD di Asahan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya tidak ringan. Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Kasus cabuli siswi SD di Asahan menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat mereka berada di luar rumah atau lingkungan sekolah.
Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum terus memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku kejahatan seksual. Dengan kerja sama semua pihak, perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa keberanian korban dan keluarga untuk melapor sangat penting agar pelaku segera diproses hukum dan tidak kembali mengulangi perbuatannya.

