Polisi Ungkap Fakta Peredaran Narkoba Ammar Zoni
Jakarta – Polisi kembali menangkap Ammar Zoni di Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba terkait kasus narkotika. Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, menyebut sabu, ekstasi, dan liquid ganja ditemukan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Benda bukti terdiri dari tiga jenis narkotika. Namun, karena kasus ini belum masuk persidangan, kami tidak bisa menjelaskan dakwaan secara rinci sebelum penuntutan resmi,” kata Agung, Kamis (9/10/2025).
Kejaksaan menyatakan kasus ini melibatkan enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni. Nantinya, persidangan akan mengungkap kronologi serta peran masing-masing terdakwa secara rinci.
Ammar Zoni sebagai Penampung dan Distributor Narkoba
Hasil penyidikan menunjukkan Ammar Zoni menjadi penampung narkotika dari pihak luar rutan. Selanjutnya, ia menyerahkan narkoba itu ke terdakwa lain di dalam Rutan Salemba. Para napi memanfaatkan aplikasi Zangi, aplikasi pesan terenkripsi, untuk berkomunikasi sehingga sulit dilacak pihak ketiga.
“Para terdakwa menerima narkotika dari Ammar Zoni, lalu menyerahkannya ke terdakwa lain untuk diedarkan di dalam rutan,” jelas Agung.
Sebelumnya, polisi menangkap Ammar Zoni di Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023. Saat itu, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket ganja, dan pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara.
Pola Peredaran Narkoba di Rutan
Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba bekerja di penjara. Ammar Zoni menggunakan komunikasi digital untuk mendistribusikan sabu dan tembakau sintetis. Dengan strategi ini, napi dapat melakukan transaksi tanpa mudah terdeteksi petugas.
Selain itu, pihak kejaksaan dan kepolisian kini meningkatkan pengawasan di rutan untuk mencegah peredaran narkoba serupa di masa depan.
Proses Hukum dan Efek Kasus
Kasus ini menjadi sorotan publik karena ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terlibat narkoba. Kejaksaan memastikan persidangan dakwaan akan mengungkap fakta secara transparan mengenai peredaran narkoba di dalam rutan.
Agung menegaskan, pihaknya akan menuntut semua terdakwa sesuai peran masing-masing. Dengan langkah ini, diharapkan kasus ini memberikan efek jera dan memperkuat keamanan di rutan.
Selain itu, publik kini dapat melihat upaya sistem hukum dalam menindak peredaran narkoba di lingkungan penjara dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk bagi selebriti.

