kakek residivis cabuli bocah

Jakarta – Polisi menangkap kakek residivis cabuli bocah berinisial HSW (63) di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku memikat korban, bocah perempuan 7 tahun, dengan iming-iming es krim dan uang agar mau menuruti kejahatannya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar di masyarakat dan menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama di lingkungan sekolah dan sekitar rumah.


Modus Kakek Residivis Cabuli Bocah

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan pelaku baru bebas bersyarat dari kasus serupa. Saat kejadian pada Kamis (25/9) pukul 09.35 WIB, pelaku mendekati korban ketika menunggu cucunya keluar dari PAUD.

“Dia menawarkan es krim dan uang Rp2.000 kepada korban untuk mengajak naik motor. Motifnya sama seperti kasus sebelumnya,” ujar AKP Sri. Pelaku kemudian mencabuli korban di atas motor. Rekaman kamera pengaman mengungkap perbuatan pelaku.


Polisi Menindak Tegas Pelaku

Polisi menetapkan HSW sebagai terdakwa dan menahan pelaku. Mereka menjeratnya dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016, ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman pokok karena residivis.

Polisi juga memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban. “Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” kata AKP Sri.


Waspada terhadap Modus Pelaku

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka. Anak-anak tidak boleh diajak pergi oleh orang asing, meski orang itu terlihat familiar atau menawarkan hadiah kecil.

“Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Jangan lengah meski pelaku terlihat aman,” tambah AKP Sri.


Dampak Sosial dan Edukasi Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar Cakung. Warga setempat mengimbau agar panti asuhan dan sekolah menyediakan sistem pengawasan lebih ketat.

Selain itu, media sosial ikut berperan dalam mempercepat informasi, sehingga masyarakat dapat waspada terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak.

By jdcuy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *