Kasus ABG Makassar diperkosa ayah kandung kembali membuka luka besar soal kekerasan seksual terhadap anak. Seorang gadis 15 tahun hamil setelah menjadi korban kekerasan dari ayahnya sendiri sejak usia 7 tahun.
Kejadian ini mengguncang warga Makassar, Sulawesi Selatan, dan membuat publik geram terhadap pelaku, MA (38).
Korban Ketahuan Hamil, Keluarga Langsung Bertindak
Keluarga korban mulai curiga setelah melihat perubahan fisik sang gadis. Setelah diinterogasi, korban akhirnya menangis dan mengaku bahwa ayahnya telah berulang kali memperkosanya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjelaskan, korban menjadi sasaran ayah kandungnya selama delapan tahun. “Pelaku memperlakukan anaknya dengan kejam sejak masih kecil hingga akhirnya korban hamil,” kata Arya saat konferensi pers, Jumat (2/10/2025).
Tidur Sekamar dan Ancam Korban agar Diam
Pelaku memanfaatkan situasi setelah berpisah dari istrinya dan tinggal berdua dengan korban. Ia sering tidur sekamar hingga muncul niat bejat.
Suatu malam, MA meminta korban memijatnya dengan iming-iming uang Rp10 ribu. Di saat itulah ia melampiaskan nafsunya.
Setelah kejadian itu, pelaku mengancam agar korban tidak bercerita kepada siapa pun. Korban ketakutan dan memilih diam selama bertahun-tahun. Ancaman itu membuatnya hidup dalam trauma mendalam.
Polisi Tangkap Pelaku dan Tegaskan Hukuman Berat
Tim Polrestabes Makassar langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (2/10). Dalam pemeriksaan, MA mengakui semua perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas tanpa kompromi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Arya.
Korban Jalani Pemulihan dan Dapat Perlindungan Penuh
Korban kini berada di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar. Ia menjalani pendampingan psikologis dan pemeriksaan medis secara rutin.
“Korban sedang hamil satu bulan. Kami pastikan ia mendapatkan perlindungan penuh,” jelas Arya. Tim pendamping juga terus memantau kondisi mental korban agar bisa pulih dari trauma.
Ajakan Bersama Cegah Kekerasan Seksual Anak
Kasus ABG Makassar diperkosa ayah kandung menjadi pengingat keras bahwa predator bisa muncul dari lingkungan terdekat. Polisi mengimbau masyarakat agar peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak dan berani melapor ke pihak berwenang.
Kesadaran, pendidikan, dan keberanian menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan seksual di Indonesia.

