Bunuh Suami Selingkuhannya, Edi Hendra Dijatuhi 18 Tahun Penjara di Jakarta Timur
Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Edi Hendra Saputra 18 tahun penjara karena membunuh Robait Rizki, suami dari selingkuhannya, Ira Alfia Syanti. Hakim menilai Edi bertindak dengan…